BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Apa yang disampaikan oleh pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf lebih realistis dan impelmentatif, yakni mudah dilaksanakan.
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi Ma’ruf Riau, Idris Laena mencontohkan ketika Jokowi menjawab permasalan tumpang tindihnya Undang-Undang dan Peraturan di Indonesia. Menurut dia, Jokowi menjawab bahwa persoalan itu bisa selesai dengan membuat suatu pusat koordinasi nasional.
“Maksudnya adalah ketika Undang-Undang itu sudah dibuat di tingkat pusat. Namun, kemudian dibuat lagi di tingkat daerah, dan juga di tingkat kabupaten. Nah, pak Jokowi ingin membuat suatu pusat koordinasi legislasi nasional, sehingga tak ada lagi tumpang tindih Undang-Undang,” kata Idris Laena kepada bertuahpos.com, Jumat 18 Januari 2019.
Apa yang jadi jawaban Jokowi, lanjut dia, menjadi realistis dan implementatif, yakni benar-benar bisa dilakukan.
Baca juga:Â Usai Debat Capres, BPD Riau: Masyarakat akan Ganti Presiden
“Sementara itu, jawaban calon nomor urut 02 adalah melibatkan pakar. Dalam penyusunan perundangan kita, pakar itu ada ketika menilai naskah akademik sebelum peraturan itu diundangkan. Menurut saya, pasangan nomor urut 02 lebih banyak narasi dan baru menduga,” tutup Laena. (bpc2)