BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sampai malam ini, Selasa 30 April 2019, tercatat ada tiga orang anggota KPPS yang meninggal dunia di Pekanbaru.
Â
Tiga orang yang meninggal tersebut pertama atas nama Syahruddin M, anggota KPPS TPS 25, Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya. Syahruddin meninggal tanggal 17 April 2019.
Â
Kedua, atas Efrizon, anggota KPPS 26, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan, meninggal tanggal 28 April 2019. Terakhir, Hazairin, Ketua KPPS 029, Kelurahan Delima, Tampan, meninggal tanggal 29 April 2019.
“Untuk santunan, KPU Pekanbaru tengah mengusulkan ke KPU provinsi untuk diteruskan ke KPU RI,” terang Komisioner KPU Pekanbaru, Arya Guna Saputra kepada bertuahpos.com, Selasa 30 April 2019.
Â
Sementara itu, Kementerian Keuangan akhirnya mengeluarkan surat edaran mengenai santunan bagi petugas KPU yang meninggal dunia ataupun kecelakaan dalam tugas.
Â
Dalam surat dengan nomor S-36/MK.02/2019 tertanggal 25 April 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui usulan KPU RI untuk memberikan santunan kepada petugas KPU yang meninggal dunia atau kecelakaan dalam tugas.
Â
Besaran biaya santunan yang disetujui Kementerian Keuangan adalah Rp36 juta per orang bagi petugas KPU yang meninggal dunia. Sementara, yang mendapatkan cacat permanen dibayarkan santunan Rp30,8 juta.
Â
Tak hanya yang meninggal dunia dan cacat permanen, petugas KPU yang mendapatkan luka-luka juga akan dibayarkan santunan. Petugas KPU yang mendapatkan luka berat dibayarkan Rp16,5 juta, dan luka ringan Rp8,25 juta. (bpc2)