BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – 10 pengusaha gelanggang permainan atau gelper yang ada di Pekanbaru mendapat peringatan keras karena diduga telah dijadiikan tempat bermain judi. Peringatan keras tersebut berikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru setelah melakukan pertemuan dengan 10 pengusaha gelper.
Kepala Satpol PP Pekanbaru menegaskan, pihaknya tidak segan menutup gelper-gelper yang ada jika terbukti beralih fungsi untuk dijadikan tempat judi.
“Bila nanti dalam waktu berjalan ditemukan bukti ada gelper yang berunsur judi, kita (Satpol PP Pekanbaru) akan segel dan laporkan kepada pihak kepolisian. Izin usahanya juga dapat dicabut oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru,” tegasnya, Rabu, 21 Agustus 2019.
Meski begitu, Agus menjelaskan hingga saat ini belum ada gelper yang dikenakan sanksi. Ini karena pemilik gelper saat dimintai keterangan, membantah dijadikan tempat judi.
“Dalam penjelasannya, mereka (pihak pengusaha) membantah adanya indikasi judi di usaha gelper yang mereka kelola. Untuk tahap awal ini belum dijatuhi sanksi, masih diberi pembinaan,” jelasnya.
Agus menambahkan, selain judi, gelper akan disanksi tegas jika melanggar peraturan jam tutup malam. “Mereka (pengusaha gelper) juga diingatkan untuk patuh terhadap jam operasional yang harus tutup pukul 10.00 malam,” pungkasnya. (bpc9)