BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Menindak lanjuti laporan masyarakat, adanya dugaan limbah cair PT Berlian Inti Mekar (PT BIM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu turun untuk pengambilan sampel.
Kepala DLH, Selamet melalui Joni Maryanti Kabid Pengelolaan Sampah Limbah dan Peningkatan Kapasitas mengatakan bahwa pengambilan sampel yang dilakukannya tersebut setelah ia menerima laporan dari masyarakat.
“Kita ambil sampel limbah cair PT BIM, yang nantinya akan kita uji lab,” ujar Kabid Joni, Selasa 9 Juni 2019.
Dijelaskannya bahwa pengambilan sampel limbah cair tersebut dititik yang diduga menjadi tempat pencemaran ke anak sungai di areal perkebunan tempat wilayah kerja PT BIM yakni di Kecamatan Batang Gansal. “Saat ini kita masih menunggu hasil uji laboratorium,” katanya lagi.
Masih menurut Joni, jika memang nantinya terbukti bahwa sampel yang diambil dari kawasan PT BIM dinilai berbahaya maka tidak akan menututp kemungkinan akan diberikan sanksi kepada pihak PT BIM sendiri.”Kalau hasil labor menunjukkan bahwa limbah tersebut berbahaya maka tidak menutup kemungkinan bahwa PT BIM akan kita berikan sanksi,” tegas Joni.(bpc18)