BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dua karir narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang berhasil diamankan oleh Polsek Bukit Batu, pada 11 dan 12 Maret 2018 ternyata memiliki peran berbeda.Â
Tersangka pertama atas nama Deskon Giofani bertugas untuk menjemput barang bukti di simpang Pelabuhan Roro Desa Sungai Selari Pakning, Bengkalis.Â
“Giofani bertugas untuk menjemput narkotika jenis pil ekstasi dan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Narkotika tersebut diantarkan oleh tersangka kedua dari Bengkalis,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa 13 Maret 2018.
Namun, belum sempat menjemputnya, tersangka pertama telah diamankan oleh anggota Polsek Bukit Batu saat melakukan patroli.Â
“Sementara tersangka kedua atas nama Herri Widodo bertugas mengantarkan barang dari Bengkalis ke TKP (Simpang Pelabuhan Roro Desa Sungai Selari Pakning, red),” tambah Guntur.
Herri berhasil diamankan setelah tim melakukan pengejaran ke Bengkalis.
Sepeti diberitakan sebelumnya, kedua tersangka beserta barang bukti, yakni satu kilogram sabu dan 957 butir pil ekstasi telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna proses lebih lanjut. (bpc11)