BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga September 2018, Kepolisian Daerah Riau beserta jajaran Polres dan Polsek telah menangani setidaknya 21 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).Â
Dari 21 kasus tersebut, kasus terbanyak berada di wilayah hukum Polres Rohil dan Dumai, yakni masing-masing berjumlah 6 kasus.Â
“Dari catatan kita hingga 8 September 2018 ada 21 LP (laporan polisi). Inhil 1 kasus, Pelalawan 2 kasus, Rohil 6 kasus, Bengkalis 2 kasus, Siak 1 kasus, Dumai 6 kasus, Rohul 2 kasus, dan Kampar 1 kasus,” papar Sunarto, Selasa 11 September 2018.
Dari 21 kasus tersebut, Sunarto mengatakan bahwa baru 10 kasus yang telah memasuki Tahap II dan telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara 11 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh tim penyidik Polda Riau.Â
11 kasus yang masih dalam proses penyidikan tersebut yakni berasa di Siak 1 kasus, Rohil 5 kasus, Dumai 3 kasus, Pelalawan 1 kasus serta Rohul 1 kasus.Â
“Selanjutnya 10 kasus yang telah diserahkan ke JPU itu ada di Inhil 1 kasus, Pelalawan 1 kasus, Dumai 3 kasus, Bengkalis 2 kasus, Rohul 1 kasus, kampar 1 kaus dan Rohul 1 kasus,” tambahnya. (bpc11)