BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Spanduk kampanye milik pasangan calon (Paslon) Gubernur Riau (Gubri) seakan menjadi tempat eksistensi para wakil rakyat.
Kali ini, Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza tampak di spanduk milik pasangan Lukman Edy-Harianto.
Dengan menggunakan koplak warna hitam, baju putih dan kacamata, foto Zaidir tampak berada di posisi sebelah kanan spanduk tersebut.
Spanduk milik Lukman Edy-Harianto yang tidak terlalu besar tersebut tampak terpajang di Jalan Paus, tepatnya di persimpangan antara Jalan Paus dan Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.
Sepeti diketahui, spanduk tersebut seharusnya sudah dilepas oleh para tim sukses Paslon. Sebab, seluruh atribut kampanye Paslon Gubri saat ini menjadi kewenangan KPU.
Baca: Spanduk AYO Masih Terpajang di Jalan Nangka, Wakil Rakyat Tak Ikut Eksis
Dan Bawaslu memberikan batas waktu pencopotan spanduk-spanduk Paslon tersebut hingga 15 Februari 2018 lalu.
Namun peraturan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi oleh Paslon, karena hingga kini spanduk milik Paslon masih banyak terpajang di berbagai titik Riau, khususnya Kota Pekanbaru. (bpc11)