BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Rabu 21 Maret 2018, tak kunjung dimulai hingga pukul 11.00 WIB.
Hal ini dikarenakan belum terpenuhinya syarat dimulainya paripurna. Dimana jumlah anggota dewan yang hadir haruslah 50% + 1.
Dari pantauan bertuahpos.com, terhitung baru ada 20 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang mengisi ruang paripurna, dari total keseluruhan berjumlah kurang lebih sebanyak 45 orang.
Hal ini cukup miris melihat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, yang telah hadir sejak pukul 10.30 WIB.
Seperti yang diketahui, rapat paripurna kali ini merupakan rapat paripurna ke-2 masa sidang (kesatu) DPRD Kota Pekanbaru tahun 2018. (bpc9)