BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar memastikan tidak akan memberi tambahan waktu untuk pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, termasuk jatah Ahmad Syah Harrofie yang diamanahkan menjabat sebaga Pj Sekdaprov Riau selama 3 bulan.
Syamsuar mengatakan calon-calon yang saat ini telah mendaftar kepada Pansel sudah cukup. Hanya tinggal tahapan seleksi yang wajib diikuti oleh calon-calon tersebut. “Tidak akan diperpanjang. Yang ada saja. Kita juga berusaha cepat mengisi kekosongan posisi itu,” katanya.
Dia mengklaim proses pengangkatan Sekdaprov baru pengganti Ahmad Hijazi dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan berlaku. Tim Pansel yang sudah bekerja, dijelaskannya, juga sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai prosedur.
Seperti diberitakan sebelumnya Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tahun 2019.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor Kpts 02/PANSELJPTM/2019 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi pada Seleksi Terbuka calon Sekdaprov Riau tahun 2019.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diantaranya:
1. Asrizal
2. Azwan
3. Bustami HY
4. Joni Irwan
5. Kamsol
6. Muhibul Basyar
7. Said Mustafa
8. Said Syarifuddin
9. Surya Maulana
10. Syahrial Abdi
11. Syahrizal
12. Yan Prana Jaya Indra Rasyid
(bpc3)