BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sutradara film Sexy Killers Dandhy Laksono, ditangkap polisi karena isu papua. Penangkapan ini bikin gerah Aliansi Jurnalis Independen (AJI). AJI mengkritik Dandhy tidak berdasar.
“Penangkapan terhadap Dandhy ini bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi Indonesia,” ujar Sekjen AJI Indonesia, Revolusi Riza, dalam keterangannya, Jumat 27 September 2019.
Berdasarkan kronologis YLBHI, Dandhy pada mulanya tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis kemarin. Selang 15 menit kemudian datang polisi menggedor-gedor rumah Dandhy membawa surat penangkapan.Â
Polisi menangkap Dhandy karena cuitannya soal Papua yang diduga telah menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Meski Dandhy sudah dipulangkan. Namun AJI tetap meminta polisi membebaskan Dandhy dari segala tuntutan hukum. “AJI Mendesak Polda Metro Jaya melepaskan Dandhy dengan segera dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum,” ujar Riza.
Pihak pengacara sebelumnya mengatakan, Dandhy dilaporkan oleh polisi atas cuitannya. Saat diperiksa, Dandhy dicecar 44 pertanyaan. “Dan kasusnya ada karena laporan dari polisi sendiri tipe A, pelapor dari polisi,” ujar kuasa hukum Dandhy, Alghiffary Aqsa, seperti dilansir dari detikcom. Upaya untuk konfirmasi media tersebut hingga berita ini ditayangkan belum di respon oleh pihak Polda Metro Jaya. (bpc3)