BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bupati Bengkalis tahun 2010-2015, Herliyan Saleh, mengaku Ketua DPRD Bengkalis tahun 2012, Jamal Abdillah meminta dua dari enam paket multiyears yang dianggarkan Pemkab Bengkalis sebesar Rp500 miliar lebih tahun 2013.
Pengakuan ini diakui Herliyan Saleh, ketika memberi kesaksian terkait korupsi proyek multiyears Batu Panjang-Pangkalan Nyerih, dengan terdakwa M Nasir, mantan Kadis PU Bengkalis dan Hobby Siregar, Direktur PT MRC, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (26/6/2019).
Sesuai jadwal, Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan empat orang saksi dihadapan majelis hakim yang diketuai Saut Maruli Tua Pasaribu SH. Empat saksi tersebut yakni, Herliyan Saleh, Jamal Abdillah, Makmur alias Aan dan Miswarti, staf laboratorium Universitas Riau.
Kepada majelis hakim, Herliyan Saleh menjelaskan bahwa tahun 2012 Pemkab Bengkalis mengajukan enam paket proyek multiyears untuk APBD 2013. Usai rapat rutin DPRD, Jamal Abdillah yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD mengatakan kepada saksi Herliyan Saleh, bahwa dirinya minta waktu ingin berbicara.
Lalu Herliyan Saleh mengatakan akan segera berangkat ke Jakarta. Lalu Jamal Abdillah meminta waktu dua hari lagi, namun saksi Herliyan mengaku masih ada di Jakarta. Lalu Jamal Abdillah mengatakan bahwa dirinya akan ke Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian Herliyan Saleh sepakat akan menemui Herliyan Saleh di Kuala Lumpur.
Ketika bertenu di Kuala Lumpur tersebutlah menurut Herliyan Saleh, bahwa Jamal Abdillah meminta dua dari enam paket multiyears yang dianggarkan tahun 2013 tersebut.
Jamal Abdillah menurut Herliyan Saleh tidak menyebutkan dua paket yang dimaksud. Atas permintaan tersebut menurut Herliyan, dirinya mengatakan tidak bisa memberikannya. Proyek tersebut menurut Herliyan harus betul-betul dirasakan masyarakat manfaatnya.
Pada kesempatan tersebut, Herliyan Saleh mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang kepada anggota DPRD Bengkalis melalui Ribut Susanto. Herliyan Saleh juga mengaku tidak ada memerintahkan Ribut Susanto untuk mengkondisikan DPRD Bengkalis terkait pengesahan anggaran proyek multi years tersebut. (bpc17)