BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekdako M Noer mengklaim bahwa dirinya telah dinyatakan tidak bersalah. Hal itu dinyatakannya kepada sejumlah wartawan, Kamis (1/2/2018) kemarin.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menanggapi hal itu dengan santai. Menurutnya, jika memang keputusan itu telah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka pasti suratnya juga sampai ke Bawaslu Riau.
Namun, sampai saat ini, surat keputusan yang menyatakan sekdako M Noer tidak bersalah belum sampai ke meja Bawaslu.
“Jadi, mari kita tunggu saja pengumuman resminya (dari Kemendagri),” kata Rusidi, Jumat (2/2/2018).
Sebagaimana diketahui, Sekdako Pekanbaru M Noer kedapatan ikut menghadiri cara syukuran rekomendasi Firdaus, 8 Januari 2018 lalu.
Kemudian, Bawaslu Riau memutuskan bahwa kehadiran M Noer telah menyalahai netralitas ASN, sehingga mengirimkan rekomendasi itu ke Kemendagri.
Selain M Noer, Sekdako juga memeriksa 3 ASN Pekanbaru lainnya untuk kasus yang sama. Namun, 2 diantara kasusnya dihentikan, dan 1 telah dikirimkan rekomendasinya ke Kemendagri.
“Untuk yang 2 ini, mereka mengaku mendapatkan undangan untuk syukuran saja. Begitu mereka datang, dan melihat banyak atribut partai, mereka pulang lagi. Jadi, kasus mereka kita hentikan. Sementara, yang 1 lagi kita putuskan juga melanggar netralitas ASN, dan kita kirimkan juga rekomendasinya ke Kemendagri,” terang Rusidi. (bpc2)