BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanya 2 orang pria berhasil diamankan oleh tim opsnal Reskrim Polsek Mandau Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 21.00 WIB, Senin kemarin.
Keduanya yaitu Bram Yohanes (29) dan Tomi Firdaus Silalahi (25) diamankan saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Hangtuah, tepatnya di depan gedung LAM Kelurahan Batanag Serosa Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis (TKP).
“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka pertama, yaitu Bram akan melakukan transaksi di TKP,” Terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (16/1/2018).
Kemudian kata Guntur, sekitar pukul 21.00 wib tim langsung membekuk kedua tersangka yang tiba di lokasi dengan gerak gerik mencurigakan.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Bram, tim berhasil menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu. Menurut keterangannya, Bram mendapatkan paket tersebut dari tersangka kedua, yitu Tomi,” paparnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 paket diduga sabu seharga Rp 300.000, Uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp 1 juta, serta 3 unit handpone.
“Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau untuk pengusustan lebih lanjut,” pungkasnya. (bpc11)