BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru musnahkan ribuan pil ekstasi dan sabu-sabu. Kapolresta Pekanbaru mengatakan ini bisa selamatkan 15 ribu generasi muda.
“Semua barang bukti yang ada bernilai enam miliar, dan ini bisa selamatkan 15 ribu generasi muda,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Susanto, Rabu (25/10/2017).Â
Barang bukti berupa 7115 butir pil ekstasi warna merah dan krem, dan dua kantong sabu-sabu seberat 3 kilogram lebih. Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa seluruh barang bukti didapatkan oleh tersangka dari Kabupaten Bengkalis, Riau. “Kita sudah telusuri asal barang dari Bengkalis,” ungkapnya.Â
“Tim masih bekerja untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, target 15 kg yang akan masuk ke Pekanbaru,” tambah Kapolresta Pekanbaru.Â
Susanto mengatakan bahwa ini merupakan kasus narkoba terbesar di Kota Pekanbaru. Narkotikan ini diperoleh dari tersangka pertama adalah Apri Okta Vianto alis Yayan yang ditangkap di Jalan Teratai, tepatnya di dekat masjid Amal Ikhlas, Pekanbaru, dengan barang bukti berupa sabu seberat 494,86 gram.Â
Kemudian Edi, ditangkap di persimpangan Maridan, Pekanbaru, dengan barang bukti berupa 4 jenis Narkotika, yaitu 2.734,95 gram sabu, 3.485 pil ekstasi merk mahkota warna merah dengan berat bersih 1.010,65 gram, 1.768 butir pil ekstasi merk AP warna merah dengan berat 477,36 gram, dan 1.782 butir pil ekstasi merk CK warna krem dengan berat 498,96 gram.Â
Selanjutnya Ogi Adam, ditangkap di kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, dengan barang bukti berupa 12,46 gram Sabu. (mg3)Â