BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Kamis (18/05/2017) malam, melakukan razia cipta kondisi jelang memasuki bulan suci Ramadan. Razia itu dilakukan di Kecamatan Dayun dan Kecamatan Koto Gasib.
Riki, salah seorang anggota Satpol PP dari bagian Penata Muda Tingkat I Lubuk Dalam menjelaskan, dari hasil operasi pekat malam tiu, mereka berhasil mengamankan 4 orang wanita penghibur di Kilometer 73, yang berasal dari luar Kabupaten Siak.Â
“Hasil razia kita tadi malam, kita amankan sebanyak 4 orang wanita penghibur yang merupakan pendatang, bukan dari Kabupaten Siak dan juga kita menyita 11 botol miras merk Anker di tempat kejadian”, ujarnya kepada bertuahpos.com, Jumat (19/05/2017).
Selain itu, Satpol PP juga telah mengamankan sebuah alat permainan judi, Jackpot/Ding Dong di tempat berbeda, tepatnya di Kilometer 8 Koto Gasib.
“Di tempat lain tepatnya di KM 8 Koto Gasib, kita juga amankan sebuah alat permainan judi Jackpot/Ding Dong dan saat ini semua barang bukti berada di Kantor Satpol PP Kabupaten Siak”, tutupnya. (Bpc13)