BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Nandang Sutrisno, memandang bahwa LGBT harus dilarang. Untuk itu, diperlukan sebuah payung hukum yang jelas untuk pelarangan tersebut.
“Saya kira DPR RI perlu membuat Undang-undang yang jelas untuk melarang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT),” terang Nandang, Senin (22/1), sebagaimana dikutip dari republika.co.id.
“Selama ini kan memang tidak ada payung hukum yang jelas yang mengatur pelarangan LGBT. Nah, DPR RI yang mempunyai tugas itu, untuk membuat aturan pelarangan LGBT,” tambah Nandang.
LGBT, lanjut Nandang, selama ini telah meresahkan masyarakat. Gaya hidup seks bebas dan rawannya penyebaran HIV/AIDS, menjadi salah satu ketakutan masyarakat akibat dampak dari LGBT.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson mengatakan bahwa Riau bisa saja membuat Perda pelarangan LGBT, asalkan aturan tersebut juga ada di pusat.
“Saya kira bisa saja, asalkan memang ada aturannya di tingkat pusat. Untuk saat ini, memang belum diperlukan,” pungkas Aherson. (bpc2)