BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Razia rutin yang sering dilakukan oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, khususnya Satuan Lalu Lintas berhasil menjaring seorang pria yang kedapatan memiliki alat penghisap sabu (bong), di Jalan SM. Amin Senin (12/6/2017).
Awalnya pengendara tersebut diberhentikan oleh petugas karena tidak menggunakan helm. Saat diperiksa dan ditanyakan surat-surat kendaraan ternyata STNK kendaraan tersebut sudah tidak berlaku lagi.Â
Lantas, petugas menahan kendaraan tersebut. Saat kendaraan hendak dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diamankan, tiba-tiba pengendara tadi menghampiri petugas hendak mengambil rokoknya yang berada di dalam jok sepeda motornya dengan sedikit memaksa.Â
Baca:Â Transaksi Narkoba di Loket Bus, Pelaku Diringkus Ditres Narkoba Polda Riau
Curiga dengan tingkah tersebut, petugas kemudian memeriksa kotak rokok tersebut dan ternyata berisi sebuah bong, pipet kaca dan tutup botol air mineral yang telah dilubangi.
Terkait penemuan bong tersebut, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, membenarkan dan menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Pekanbaru. Ia juga mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil menemukan bong tersebut.
“Setelah dilakukan tes urine ternyata hasilnya positif, saat ini penanganan kasus kita serahkan ke Sat Narkoba,” terang Rinaldo. (Bpc8)