BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polresta Pekanbaru gelar razia kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, tepatnya di depan Bank Indonesia (BI), Kamis (8/2/2018).
Dalam razia tersebut, setidaknya 18 sepeda motor ditahan oleh Polresta Pekanbaru akibat tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya.Â
“Sepeda motor yang kita amankan ada sekitar 18 unit,” Jelas Kasubnit Patroli, Mario P Sirait STK kepada bertuahpos.com.Â
Mario mengatakan bahwa jumlah tilang dalam razia kali ini adalah sebanyak 75, 35 diantaranya merupakan STNK.Â
“Total tilang ada 75. Dengan rincian 18 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 35 STNK dan 20 SIM. Tapi 2 unit mobil yang Ditilang sudah bisa dibawa pemiliknya, karena sudah membayar denda tilang,” paparnya.Â
Dalam razia kali ini, Mario mengatakan bahwa yang diperhatikan dari sepeda motor tersebut selain kelengkapan seperti helm, kaca spion dan surat-suratnya, juga mengamankan kendaraan yang menggunakan platform timbul.Â
“Bukan hanya surat-suratnya saja, tapi yang menggunakan platform timbul atau pun modifikasi juga kita tilang,” katanya. (bpc11)