BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau amankan seorang wanita berinisial ML pemilik akun media sosial Facebook bernama LI, karena diduga menyebarkan berita hoax.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis 4 Oktober 2018 mengatakan bahwa ML melalui akun Facebooknya diduga menyebarkan berita hoax, dimana akan terjadi bencana gempa besar di wilayah Jakarta dan Jawa.Â
“Hari Rabu tanggal 3 Oktober 2018 kemarin, sekira pukul 13:00 WIB, Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan penangkapan terhadap penyebar berita bohong atau hoax, tersangka seorang wanita berinisial ML,” ungkapnya.Â
Sunarto mengatakan, bahwa tersangka diamankan saat berada di kediamannya, di Jalan Patin, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.Â
Sunarto menjelaskan, tersangka diduga melakukan penyebaran berita hoax dalam 3 postingannya yang diunggah pada September 2018 lalu.
“Tersangka ini memposting berita hoax tersebut sebanyak 2 kali di bulan September dan 1 kali bulan ini. Yaitu pada tanggal 25 dan 29 September, serta 2 Oktober,” terang Sunarto.Â
Dari hasil pemeriksaan, Sunarto menjelaskan bahwa motif tersangka menyebarkan berita hoax tersebut adalah hanya untuk mendapatkan komentar dari teman-teman yang berada di dalam akun Facebook miliknya serta sebuah grup yang diikutinya. (bpc11)