BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Seorang residivis mengaku polisi. Dia menakut-nakuti Er (14) yang sedang menghisap lem. Gadis ABG itu diculik kemudian dibawa ke sebuah wisma. Disinilah gadis itu diperkosa.
Residivis itu bernama Robi (22), melakukan penculikan dan pemerkosaan. Mereka berdua ketemu di depan Alfa Midi di Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel.
Saat di depan Alfa Midi ini, Er ketahuan sedang menghisap lem. Robi yang tahu itu mendekatinya. Dia pura-pura mengaku anggota polisi yang sedang melakukan razia. Robi pun mengancam Er untuk dipenjarakan.
Er yang ketakutan langsung terdiam. Dia kemudian dipaksa untuk diajak pergi. Er dibawa ke sebuah wisma. Di dalam wisma ini Er disuruh menanggalkan pakaiannya. Alasannya, Er membawa narkotika atau tidak.
Saat sudah telanjang itu Robi pun mengancam. Er akan dijebloskan ke penjara jika tidak mau menuruti kehendaknya. Er pun pasrah. Dia akhirnya berhasil diperkosa.
Sehabis mengintimi Er, Robi tertidur. Er yang melihat HP Robi tergeletak, dia manfaatkan untuk menghubungi teman-temannya. Dia minta tolong agar temannya melapor ke polisi.
Baca: Simpan Sabu, Dua Pemuda Diciduk Polres Kuansing
“Jadi kronologi penangkapannya, setelah korban diperkosa, pelaku tertidur. Pada saat itulah korban menghubungi temannya dengan menggunakan HP milik pelaku. Dia memberitahu, bahwa dia ada di TKP, sehingga teman korban melapor ke Polsek Galut pada jam 19.20 WITA,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Andi Alimuddin, Kamis (30/3/2017).
Setelah itu, anggota Polsek Galut mendatangi TKP. Petugas mendapati pelaku berada di dalam kamar sedang tidur. Polisi pun langsung mengamankan dan membawanya ke Polsek Galesong bersama korban.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Takalar. Saat ditangkap, pelaku sedang tertidur di Pondok Riani. Pelaku ini residivis, sudah pernah dipenjara pada kasus curanmor dan aksi begal,” kata Andi.
Robi terancam lama di penjara. Dia akan dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun penjara. jss