BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Aksi petugas Polsek Penipahan Kabupaten Rohil ini patut untuk diacungi jempol. Mereka rela bersembunyi di bawah kolong rumah hingga tengah malam hanya untuk tangkap seorang pencuri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan, pada Selasa kemarin, sekira jam 01:00 WIB dini hari Tim Opsnal Polsek Panipahan menurunkan 3 anggotanya untuk melaksanakan giat razia. Razia kali ini memang sengaja dilakukan di bawah kolong perumahan penduduk Panipahan.Â
“Di daerah ini memang sebagian besar rumah penduduk berpanggung. Pelaku pencurian sering melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui kolong rumah warga. Di bawah kolong rumah penduduk polisi bersembunyi di balik tiang-tiang rumah penduduk. Para polisi ini mengintai,” katanya, Rabu (24/1/2018).Â
Sebelum ini juga banyak laporan dari masyarakat bahwa pelaku pencurian selalu memanfaatkan kolong rumah untuk mengendap, menunggu, dan mencari kesempatan untuk masuk ke rumah warga kemudian mencuri dengan cara mencongkel lantai papan rumah warga.Â
Aksi ketiga polisi itu masih berlanjut. Dengan berbekal 2 unit senter sebagai alat penerang, mereka mengendap hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Dalam situasi gelap itu, salah seorang petugas melihat bayangan seseorang berjalan di bawah kolong rumah wargaÂ
Petugas bersembunyi di balik tiang-tiang penyangga rumah. Semakin lama sosok itu semakin dekat. Secara tiba-tiba senter dinyalakan dan diarahkan ke pelaku. Ternyata itu seorang lelaki dalam keadaan tanpa busana, tapi di bagian wajahnya mengenakan topeng.Â
Polisi kesulitan mengenali sosok tersebut apalagi setelah disenter petugas dia berbalik arah dan melarikan diri. Polisi melepas tembakan sebanyak 3 kali sebagai peringatan sambil mengejar pelaku. Pada tembakan ke 4 senjata diarahkan ke betisnya, dan pelakupun roboh.
“Polisi mendekati dan membuka topeng. Diketahui pelaku bernama Fadil yang baru keluar dari Lapas di Bagan Siapiapi. Pelaku juga dikenal sebagai residivis. Polisi juga menemukan sejumlah uang dari pelaku,” ujarnya.Â
Kepada polisi, dia mengakui bahwa uang itu diperolehnya dari hasil membongkar salah satu rumah penduduk. Pelaku dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Sekitar pukul 05.00 WIB pagi, pelaku ke Polsek Panipahan beserta barang bukti uang, guna pengusutan perkaranya lebih lanjut.
“Polisi mengamankan barang bukti berupa Rp2,1 juta, sebuah tas, obeng, kain penutup muka dan sepasang sepatu,” katanya. (bpc3)