BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru berinisial RM (37) hingga kini belum juga selesai.Â
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa 4 Desember 2018 mengatakan, saat ini tim penyidik yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui, apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.
“Masih diperdalam, apakah ada pelaku lain dalam proses pungli tersebut,” ungkap Sunarto.Â
Sementara itu, Sunarto menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa uang hasil pemerasan tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadi.Â
“Hasil pengembangan sementara, uang pungli yang diminta dari masyarakat yang mengurus surat akan digunakan sendiri oleh pelaku,” tambahnya.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Lurah Sidomulyo Barat berinisial RM ditangkap sesaat setelah menerima uang senilai Rp10 juta dari korban. Berdasarkan laporan korban, tersangka sengaja meminta uang tersebut agar surat tanah yang diurusnya dapat segera diproses.Â
Saat ini telah diamankan di rutan Polda Riau. “Terhadap tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan Polda Riau,” pungkasnya. (bpc11)