BERTUAHPOS.COM (BPC), NASIONAL – Kasus kecelakaan Ketum Golkar Setya Novanto mengundang perhatian publik. Polisi akan kembali menggelar perkara terhadap kasus kecelakaan Novanto.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, insiden tersebut terjadi di Jalan Permata Berlian, Jakarta Barat, Kamis, (16/11) malam. Gelar perkara ini dibutuhkan sebagai pelengkap bukti-bukti soal penyebab kecelakaan Toyota Fortuner yang ditumpangi Novanto, setelah dilimpahkan berkasnya ke pengadilan.
“Kalau tidak Selasa, Rabu (gelar perkara). Kita lengkapi berkas-berkas pengadilan dulu,” ujar Halim kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (28/11).
Dia mengutarakan beberapa poin soal kecelakaan itu. Ia menjelaskan kembali mengapa airbag mobil tidak keluar saat menabrak tiang lampu jalan milik Pemprov DKI Jakarta.
“Yang terpenting itu kecepatan dibawah 21 kilometer tidak akan mengeluarkan airbag. Kemudian sensor depan tidak berfungsi, jadi dia (airbag, red) tidak keluar kalau berada di bawah kecepatan yang ditentukan,” ujarnya.
“Dan kemudian yang ada (sensor, red) itu tahun 2015, sementara yang dipakai (Setya Nocanto, red) tahun 2012,†kata mantan Analis Kebijakan Madya Jianstra SOPS Polri.Â
(bpc3/sumber:kumparan.com)