BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Terbongkarnya jaringan perdagangan manusia (human trafficking) di sejumlah lokasi di Pulau Bengkalis, membuat Polda Riau turun tangan, dengan mendalami dan mengusut tuntas kasus ini.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu (3/2/2018), saat ini penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam jaringan
human trafficking ini.
“Jaringan ini cukup luas, bahkan hingga ke Pulau Jawa dan Malaysia. Kita sedang mendalami dan melakukan pemetaan,” kata Guntur.
Dalam kasus di Bengkalis, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, An dan Go. Keduanya memiliki peran masing-masing, diantaranya sebagai penampung calon korban serta pengurus paspor.
Selain dua tersangka diatas, Guntur mengatakan penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Diantaranya adalah Th yang diduga berada di Jakarta serta A, pelaku lainnya yang diketahui berdomisili di salah satu kota di Provinsi Riau.
“Untuk mengungkap jaringan di Malaysia, penyidik harus dapat melakukan pengembangan kasus ini terlebih dahulu,” ujar Guntur.
Menurut Guntur, ternyata aksi dua tersangka ini telah berlangsung sejak tahun 2017. Mereka menjaring calon korban yang seluruhnya wanita dari berbagai daerah di Indonesia, terutama dari Pulau Jawa, untuk selanjutnya dibawa ke Bengkalis.
Di Bengkalis, calon korban ditampung di beberapa lokasi penampungan. Mereka kemudian diberi paspor untuk selanjutnya dikirim ke Malaysia.
“Hasil pemeriksaan sementara, diperkirakan mereka telah empat kali menyelundupkan korban ke Malaysia melalui Bengkalis,” ujar Guntur.
Sebelumnya, terungkapnya kasus human trafficking ini setelah salah seorang korban berhasil melarikan diri dari lokasi penampungan. Korban yang berasal dari Pulau Jawa ini lalu melapor ke Polres Bengkalis.
Beberapa jam kemudian, Polres Bengkalis melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda dan menemukan 34 korban yang disekap ditempat penampungan. (bpc4)