BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bantah ada pulau di perairan Riau, yang digunakan para sindikat untuk penyimpanan narkoba.
Hal ini diutarakan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono kepada bertuahpos.com, Senin 19 Maret 2018.
“Dari informasi pertama di Dumai, tepatnya di Pulau Babi. Kita sudah perintahkan, gabungan dengan Pol Air. Itu sudah di cek langsung ke lapangan dan tidak ditemukan,” ujarnya.Â
Di beberapa daerah yang juga diduga terdapat pulau yang digunakan untuk penyimpanan narkoba adalah Kepulauan Meranti, Pelalawan, Siak dan Indragiri Hilir.Â
“Daerah lain yang juga diduga tempat penyimpanan ada di Meranti, Pelalawan, Siak dan Inhil,” paparnya.Â
“Begitu ada info, langsung kita perintahkan. Dan ternyata juga tidak ada, kosong. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu tempat untuk penyimpanan narkoba,” ujar Hariono.Â
Hariono mengatakan bahwa informasi tentang adanya pulau yang digunakan para sindikat untuk tempat menyimpan narkotika, merupakan dugaan dari BNP.
Baca:Â Tiga Kurir Sabu Asal Banjarmasin Terancam Penjara Seumur HidupÂ
“Setelah kita konfirmasi ke BNP, itu hanya analisa dari BNP bahwa kemungkinan. Dan masih kemungkinan, tapi setelah kita cek tidak ada,” tambahnya.Â
Dengan hasil pemeriksaan tersebut Ditresnarkoba Polda Riau memastikan, bahwa informasi tentang adanya pulau yang digunakan untuk tempat penyimpanan narkotika tidak benar.Â
“Jadi sudah kita pastikan dari kegiatan di lapangan, itu tidak ada tanda-tanda bahwa itu untuk tempat penyimpanan narkoba. Termasuk di pohon-pohon,” pungkasnya. (bpc11)