BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPK dan DPRD Riau melakukan pertemuan, Jumat 16 Maret 2018. Salah satu yang menjadi sorotan adalah RTRW Riau.
Anggota DPRD Riau, Ade Hartati mengatakan pihaknya dan KPK bersepakat bahwa masalah RTRW harus segera disahkan.
“KPK juga menyadari bahwa banyak kepentingan di dalam RTRW ini. Mereka melihat hal ini sebagai masalah serius yang juga akan dikawal,” terang Ade Hartati, Jumat 16 Maret 2018.
Ade juga mengatakan bahwa RTRW adalah salah satu kewenangan KPK untuk mengelaborasi (pengerjaan secara tekun dan cermat) antara pusat dan daerah.
“KPK juga mempertanyakan, kenapa RTRW ini tidak selesai-selesai. Ada apa, apakah daerah yang bermasalah atau memang ada permainan,” pungkasnya.
Baca:Â Pemprov Riau Kewalahan Penuhi Permintaan KLHK Soal RTRW
Sementara itu, Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi KPK, Ardiansyah Nasution mengatakan KPK mengajak DPRD Riau untuk saling memonitoring dan melakukan pengawasan untuk program dan kegiatan di daerah.
“Kita doronglah untuk saling monitoring kegiatan yang ada di daerah,” kata Ardiansyah. (bpc2)