BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pjs Bupati Inhil, Rudyanto tampak memenuhi panggilan Bawaslu Riau, Senin 26 Maret 2018.
Rudyanto datang ke kantor KPU Riau pada pukul 09.45 WIB, dengan menggunakan baju putih dan celana hitam.
Rudyanto diperiksa Bawaslu Riau atas dugaan tidak netral dalam Pilkada Inhil dan Pilgub Riau 2018.Â
“Informasi awal dugaan pelanggarannya adalah, Rudyanto diduga ikut mendukung pertemuan 4 Kepala Desa untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Riau dan salah satu calon Bupati Inhil 2018,” tambah Rusidi.
Pemanggilan ini menjadi pemanggilan yang kedua bagi Rudyanto. Sebelumnya, Rudyanto juga sempat dipanggil Bawaslu Riau untuk dimintai keterangan karena telah memasang spanduk bertuliskan lanjutkan di lingkungan sekolah. Spanduk itu kemudian menjadi kontroversi karena kata lanjutkan identik dengan calon petahana.
Rudyanto sendiri kepada bertuahpos.com waktu itu menolak dituding tidak netral dan telah ikut berkampanye. Dia mengatakan bahwa spanduk yang dia pasang adalah spanduk atasannya, Gubernur Riau.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan Rudyanto masih berlangsung di kantor Bawaslu Riau. (bpc2)