BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Perusahaan Biro Perjalanan JP Madania Travel dilaporkan ke Polda Riau, karena diduga melakukan penipuan terhadap 18 calon jemaah dalam keberangkatan umrah. Kasus ini kini telah diperiksa di Polda Riau.Â
Heldi, seorang korban dari Desa Tanah Putih, Melawan Rohil, mengeluh tidak tahu harus berbuat apa selain melaporkan kasus ke polisi. Sebab hingga kini dia dan 17 jemaah lainnya tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah.Â
“Kami tidak tahu harus berbuat apa. Saya dan ibu-ibu lain (calon jemaah) sudah berusaha keras untuk kumpulkan uang supaya bisa berangkat umrah. Tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan,” katanya saat ditemui bertuahpos.com, Kamis (7/9/2017) di Mapolda Riau.Â
Dia mengatakan ibu-ibu di kampung itu juga sudah berupaya keras mengumpul uang untuk bisa berangkat umrah. Mulai dari bercocok tanam, jual lontong, bahkan ada yang menjual emasnya untuk uang tambahan supaya bisa berangkat ke Mekkah.Â
“Kalau kami tidak juga diberangkatkan, habis sudah semuanya. Kami sudah tidak punya uang lagi. Sudah berapa kali kami mengiba dan meminta kepada pihak JP Madania. Tapi sampai sekarang belum juga diberangkatkan. Alasan mereka hanya sabar-sabar. Itu aja alasannya,” sambungnya.Â
Sudah beberapa kali persoalan ini didudukkan dengan pihak manajemen JP Madania Travel, tapi perusahaan itu hanya mengeluhkan bahwa mereka juga mengalami masalah. Sebagai konsumen, kata Haldi, dia dan jemaah lain tidak mungkin ikut campur. Bahkan sangat disayangkan hanya karena masalah internal perusahaan calon jemaah yang jadi korban.Â
Baca:Â JP Madania Travel Dilaporkan Ke Polda Riau Karena Kasus Dugaan Penipuan Dana Umrah
“Kami hanya minta bagaimana kami bisa diberangkatkan. Kalau tidak tolong kembalikan uang kami. Sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Semuanya jelas dan kami punya bukti itu,” sambungnya.Â
Terakhir, para jemaah ini duduk bersama dengan pihak manajemen JP Madania pada bulan April 2017 lalu. Sejak saat itu pihak manajemen perusahaan biro jasa perjalanan umrah itu tidal lagi bisa ditemui. “Hanya karyawannya saja yang jumpa dengan kami,” sambungnya.Â
Masing-masing calon jemaah ini sudah membayar dan melunasi uang perjalanan ke Tanah Suci itu sebesar Rp 18,3 juta per orangnya. Kasus ini sudah masuk ke Polda Riau. Hari ini, Heldi dan dua jemaah lainnya sedang memberikan keterangan terkait masalah tersebut. (bpc3)