BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pakar hukum Muhammad Nurul Huda, menuturkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) merupakan tragedi pilu bagi rakyat Indonesia.
Pria yang akrab disapa Nurul ini mengungkapkan, pengesahan RUU KPK turut memupus banyak harapan rakyat yang begitu tinggi dan percaya kepada KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Meski begitu, Nurul mengatakan KPK masih bisa diselamatkan jika Presiden Indonesia Joko Widodo ingin melakukannya.
“Saya dan banyak rakyat Indonesia meminta Pak Presiden Jokowi untuk memikirkan kembali RUU KPK yang disahkan ini. Bapak Presiden Jokowi masih bisa menyelematkan KPK dengan mengeluarkan Perpu nantinya,” ujarnya Selasa 17 September 2019.
Masih dikatakannya, saat ini rakyat Indonesia masih sangat membutuhkan KPK. Terutama KPK yang independent dan kuat.
“Rakyat berharap banyak kepada Bapak Presiden untuk menyelamatkan KPK. Kembalikan kewenang dan fungsi KPK sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, revisi UU KPK baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPRD hari ini. (bpc9)