BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pelantikan pasangan calon (Paslon) Firdaus MT-ayat Cahyadi sebagai peraih suara terbanyak di Pilwako Pekanbaru berkemungkinan dipercepat. Sebab tidak ada pengaduan dari Paslon lain terhadap hasil penghitungan suara tersebut.
Hal itu dikatakan Sekda Pekanbaru, M Noer, Senin (06/03/2017). “Kalau dari informasinya ada dua kategori, pengaduan dan tidak ada pengaduan. Yang ada pengaduan dibuat perkirakan bulan Juni dan Desember. Tetapi kalau tidak ada pengaduan, kemungkinan dipercepat,” sebutnya.Â
Baca: Pelantikan Firdaus MT-Ayat Cahyadi Tunggu Rapat Banmus DPRD Pekanbaru
Hanya saja untuk pelantikan masih ada tahapan lanjutan. “Nanti dari KPU tanggal 8 Maret penetapan pemenang. setelah itu akan dilaporkan ke KPU Provinsi, DPRD Pekanbaru, Gubernur Riau, dan Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Makanya pihaknya tidak bisa memastikan kapan kiranya pelantikan walikota dan wakil walikota Pekanbaru terpilih dilantik. “Itu belum bisa. Kita prinsipnya kalau bisa clear bulan Maret, bisa dijadwalkan awal april lebih bagus. Makin cepat makin bagus,” katanya.
Baca: Jadwal Pelantikan Walikota Pekanbaru Belum Tahu
Untuk pelantikan sendiri nantinya akan disesuaikan dengan aspirasi berbagai pihak. “Waktu pelantikan dan tempat akan didengar aspirasi. Pelantikan sudah kita anggarkan di APBD,” katanya.
Sebagai informasi sesuai rekapitulasi suara KPU, Firdaus MT-Ayat Cahyadi keluar sebagai peraih suara terbanyak di Pilwako Pekanbaru. mengalahkan kandidat lain seperti Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah, Herman Nazar-Defi Warman, Ramli Walid-Irvan Herman, dan Dr Sahril-Said Zohrin.
Penulis: Riki Ariyanto