BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU - Ditetapkannya Kota Pekanbaru dalam daftar kota korup di Indonesia versi Transparency Internasional Indonesia (TII), menurut pengamat kebijakan publik bisa dijadikan pintu masuk bagi lembaga yudikatif.
Seperti yang diutarakan oleh Saiman Pakpahan, Selasa (28/11/2017), hasil survei yang mengatakan Pekanbaru masuk dalam daftar kota korup di Indonesia, menunjukkan adanya persoalan di Kota Pekanbaru.
“Artinya ada persoalan, ini bisa menjadi pintu masuk bagi lembaga yudikatif untuk mengeksplore lebih lanjut dugaan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru,” ujarnya.
Saiman menambahkan, survei yang dilakukan oleh TII barulah sepihak. Namun begitu, tidak menutup kemungkinan akan ada survei selanjutnya yang akan dilakukan oleh lembaga lain.
Baca:Â Pekanbaru Masuk Dalam Daftar Kota Korup Versi TII
“Apabila hasilnya sama, dugaan semakin kuat, ketika Pemko Pekanbaru dikelola dengan cara korup. Jika ini benar harusnya lembaga yudikatif lembaga yang menegakkan rasa keadilan di tengah masyarakat harus segera masuk mengklarifikasi hal tersebut apa benar atau tidak,” kata Saiman. (bpc9)