BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Sektor Limapuluh Kota Pekanbaru amankan lima orang pelaku tindak pidana pencurian. Kelima tersangka dibekuk karena nekad mencuri sepeda motor milik salah satu anggota kepolisian.
Kapolsek Limapuluh Kota, Kompol Angga Herlambang melalui Kanit Reskrim, Iptu Abdul Halim saat menggelar ekspos dikantornya, Jumat 23 Maret 2018, mengatakan bahwa kelima tersangka melakukan pencurian di Asrama Polisi yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru.
Kelima tersangka yang berhasil diamankan yakni, RR, FG, RW, PA dan MN.
“Pelaku utama pencurian ada dua orang, yaitu inisial FG dan RR. Yang mana inisial RR ini masih anak-anak da sekarang kita titip di Lapas,” jelas Halim.
Dikatakan Iptu Halim, ketiga tersangka lainnya, yakni RW, PA dan MN hanya berperan membantu tindak kejahatan yang dilakukan oleh tersangka G dan R.
“Pencurian dilakukan pada tanggal 16 Maret, dan pada tanggal 17 Maret kita sudah amankan 4 orang tersangkanya. Pukul 7 malam tersangka RR diamanakan di sebuah warnet di Jalan Harapan Raya. Sedangkan RW, PA dan MN diamankan pukul 9 malam di Jalan Soetomo,” Jelas Iptu Halim.
Sedangkan tersangka FG baru dapat diamankan pada Rabu, 21 Maret 2018 kemarin. FG diamankan saat sedang menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut di Hotel Sukajadi sekitar pukul 23.00 wib.
Keempat tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Limapuluh Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan satu tersangka yang masih dibawah umur dititipkan di Lapas guna mendapatkan pembinaan. (bpc11)