BERTUAHPOS.COM, SOLOK – Kedapatan tengah membawa paket narkotika jenis Sabu, seorang oknum pria perlente yang diduga pengedar barang haram di Jorong Dalam Koto, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Propinsi Sumbar, ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Solok Arosuka.
Â
Ironisnya, untuk memuluskan langkahnya menjalani rangkaian transaksi narkoba, pria yang diduga pengedar Sabu ini, mengedarkan barang haramnya tersebut dengan menggunakan mobil operasional Calon anggota legislatif (Caleg).Â
Â
Kapolres Solok Arosuka, AKBP Fery Irawan S.Ik didampingi Wakapolres Kompol Frangky, para Kabag dan para Kasat menyampaikan hal itu dalam jumpa persnya dengan wartawan media cetak dan elektronik di Mapolres Lubuk Selasih, Rabu 23 Januari 2019.
Â
Kapolres AKBP Ferry Irawan menyebutkan, jajarannya berhasil menggamankan tersangka AD alias Doni (41) berikut barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu, yang disimpan pelaku di dalam mobil Toyota Hardtop warna putih dengan plat nomor BA 1007 YB yang bergambarkan foto caleg dari sebuah partai.
Â
Penangkapan pelaku jelas AKBP Ferry Irawan mengemukakan, terjadi pada Senin (7/1). Barang haram berupa bubuk kristal berwarna putih itu, disimpan pelaku disebuah kotak permen berwarna hijau merek Blue cream.Â
Â
Kotak permen tersebut katanya, disimpan pelaku Doni, di dalam saku celana yang dipakainya saat itu. Selain itu katanya menambahkan, petugas juga mengamankan barang bukti lainya berupa satu kotak warna hitam yang berisikan satu pak plastik klem warna bening.
Â
Penangkapan pelaku Doni, berawal dari informasi masyarakat kepada petugas Sat Narkoba Polres Solok yang menyebutkan, bahwa ada seorang pria yang dicurigai sering membawa narkotika jenis Sabu, di Pantai Cermin, dengan menggunakan mobil yang dihiasi gambar caleg.
Â
Mendapat informasi berharga itu kata AKBP Ferry Irawan mengemukakan, dia langsung memerintahkan Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Eko Kurniawan, untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lapangan terhadap gerak gerik keseharian pelaku.
Â
“Ternyata laporan masyarakat itu benar adanya dan pelaku merupakan tim sukses caleg,” tukas AKBP Ferry Irawan.Â
AKBP Ferry Irawan, menambahkan, saat ditangkap petugas, pelaku tak bisa mengelak lagi.
Â
Karena saat itu petugas menemukan barang bukti 13 paket kecil sabu, yang disimpan pelaku dalam sebuah kotak permen berwarna hijau merek Blue Cream disaku celana yang dipakainya.Â
Â
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti, termasuk Mobil Toyota Hardtop yang dipakainya saat itu, kini sudah di amankan di Mapolres Solok di Lubuk Selasih,” tukasnya. (bpc15)Â