BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Maju dalam Pilgub Riau 2018, Syamsuar menyebutkan telah melaporkan harta kekayaannya. Syamsuar kemudian menyerahkan pengumuman jumlah harta kekayaannya ke KPK RI.
Demikian dikatakan Syamsuar kepada bertuahpos.com di sela-sela pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.
“Sudah, kita sudah melaporkan (harta kekayaan) ke KPK. Tunggu saja nanti pemgumumannya oleh KPK,” ujarnya.
Dilanjutkan Syamsuar, laporan harta kekayaan merupakan salah satu syarat untuk maju dalam Pilgub Riau. Karena itu, dia telah melaporkan harta kekayaannya jauh sebelum proses pendaftaran.
“Kan salah satu syarat pendaftaran itu adalah laporan harta kekayaan. Karena itu, kita sufah lakukan jauh-jauh hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) adalah salah satu cara untuk mendapatkan pemimpin yang berintegritas.
“Karena LHKPN ini akan menunjukkan pemimpin yang berintegritas atau tidak. KPK akan menunggu sampai Jumat, 19 Januari untuk para calon kepala daerah melaporkan harta kekayaannya,” papar Febri. (bpc2)