BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Koordinator Wilayah (Korwil) II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Haris menegaskan pihaknya tak ingin mendengar ada pejabat titipan saat mutasi pejabat.
Tak hanya pejabat titipan, KPK juga akan menyoroti pejabat yang mengeluarkan uang untuk mendapatkan posisi tertentu.
“Kami gak mau dengar ada titipan, atau duit di mutasi pejabat. Kami wanti-wanti jangan sampai ada,” tegas Abdul Haris kepada bertuahpos.com awal pekan ini.
Dilanjutkan Haris, untuk mendapatkan pejabat publik yang profesional, harus ada lelang jabatan. Dengan demikian, tidak ada pejabat titipan ataupun karena uang.
“Harus ada lelang jabatan. Pejabat itu harus profesional, dan bukan orang titipan,” tambah dia.
Jika diperlukan, harus ada kontrak jabatan. Pejabat yang kinerjanya tak memuaskan dalam jangka waktu, maka harus mundur.
“Harus ada kontrak pekerjaan, kalau tak memuaskan dalam jangka waktu tertentu, mundur,” pungkas dia. (bpc2)