BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masyarakat Sakai yang melakukan demo di sejumlah titik hari ini, Senin (19/2/2018) menuding PT. Ivo Mas Tunggal telah merebut tanah adatnya. Untuk itu, mereka meminta ganti rugi senilai Rp 4,58 triliun.
Jumlah kerugian ini ternyata sudah dihitung secara matang. Dari siaran pers yang diterima bertuahpos.com, disebutkan jika tanah adat yang dirampas adalah seluas 6.505,42 ha.
Lahan seluas 6.505,42 ha dikali Rp 2.000.000/ha, sehingga dihasilkan kerugian seluas Rp 1.301.084.000.000.
Kemudian, tanah ini disebutkan telah dirampas PT. Ivo Mas Tunggal sejak tahun 1996. Jika hasil dari lahan ini diperkirakan Rp 2 juta per ha, maka dikalikan perbulan sejak tahun 1996, didapatkan angka Rp 3.278.731.680.000. Jika dijumlahkan dengan kerugian lahan, maka Rp 1.301.084.000.000 + Rp 3.278.731.680.000 = Rp 4,579,815,680,000.
Baca:Â Kebingungan, Plt Gubri: Kok Masyarakat Sakai Demo Lagi!
Kerugian inilah yang kemudian dituntut masyarakat Sakai agar dikembalikan PT. Ivo Mas Tunggal. Mereka kemudian melakukan aksi demo di Polda Riau, Kantor Gubernur Riau, dan kini di DPRD Riau. (bpc2)