BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhu, Dedy Risanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari salah satu Calon Legislatif (Caleg) PPP Daerah Pemilihan (Dapil) Inhu 1 terkait penggelembungan suara.
“Mulya Eka Maputra (24) Caleg nomor urut 3 dari partai PPP Dapil 1, ia melaporkan dugaan penggelembungan suara dari salah satu caleg lainnya dipartainya sendiri, namun yang dilaporkannya ialah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengat,” kata Ketua Bawaslu Inhu Dedy Risanto kepada bertuahpos.com Selasa 30 April 2019 Malam.
Dijelaskan Dedy, bahwa laporannya saat ini sudah diperiksa dan diselidiki oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bahkan beberapa orang komisioner PPK malam ini sudah mulai diperiksa.
“Jika memang ditemukan tindak pidana, maka tidak menutup kemungkinan oknum PPKnya akan terancam pidana,” jelasnya.
Dilokasi yang sama bertuahpos.com mencoba mengkonfirmasi pelapor Mulya Eka Putra mengatakan, bahwa ia sangat dirugikan karena dugaan penggelembungan suara caleg PPP nomor urut 1 atas nama Doni Rinaldi.
“Berdasarkan C1 yang saya miliki, ada 151 suara yang ditambahkan dari caleg lain ke caleg nomor urut 1, sehingga suara caleg nomor urut 1 mengungguli perolehan suara saya di nomor urut 3,” kata Eka.
HalIni diketahuinya setelah PPK Rengat menggelar pleno Minggu (29/4) lalu.
Menurut Eka, dia sudah melaporkan dugaan penggelembungan suara ini dengan bukti – bukti C1 yang tidak sesuai dengan hasil pleno PPK Rengat, serta dokumentasi perolehan suara yang tertulis di lembaran dari beberapa TPS. (cr2)