BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Senin (5/6/2017), Pangkat Purba secara resmi menggantikan Eri Sumarni di DPRD Kota Pekanbaru. Pelantikan Pangkat Purba dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.Â
Namun disela pelantikannya, banyak nada sumbing yang mempertanyakan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diperoleh oleh Pangkat Purba. Menjawab hal tersebut, Firdaus yang juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru, menjelaskan PAW suda melalui proses yang panjang, yakni kurang lebih selama dua tahun. “Sudah dua tahun, sudah melalui proses peradilan,†ujar Firdaus.
Firdaus turut menjelaskan,  dasar dari PAW sendiri ialah keputusan mahkamah partai. “Di partai sudah tamat, keputusannya menjadi PAW. Mekanisme juga sudah berjalan, gak mungkin mahkamah partai mengeluarkan keputusan, SK (surat keputusan) gubernur gak mian-main,†terangnya.
Dalam penjelasannya, Firdaus juga mempersilahkan Eri Sumarni untuk mem-PTUN kan permasalahan ini. “DiPTUNkan boleh saja, apabila Eri yang menang, maka akan ditinjau kembali sesuai peraturan yang berlaku,†tutupnya. (bpc9)
Â