BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Masih lakukan pembakaran jangkos, warga Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu ‘ancam’ gelar aksi demo kembali PT BIM (Berlian Inti Mekar).
Meski sebelumnya telah dilakukan musyawarah antara Camat Batang Gansal, Menejemen PT BIM, Warga Desa Danau Rambai dan hingga Polsek Batang Gansal namun hingga saat ini juga tidak kunjung mendapatkan titik terang. Pasalnya warga keluhkan ulah perusahaan yang tiap kali melakukan pembakaran abu jangkos justru tidak memperhatikan keselamatan kesehatan warga tempatan.
“Setiap kali PT BIM melakukan pembakaran abu jangkoa yang terkena dampak kami, sesak nafas hingga abu yang selalu berterbangan diatap pemukiman warga,” kata salah seorang warga Ibrahim kepada bertuahpos.com Jumat 31 Mei 2019
Puncak kekecewaan warga kembali saat PT BIM masih melakukan upaya pembakaran abu jangkos kembali pada pukul 02:05 Wib Rabu 29 Mei dini hari.
“Upaya pembakaran ini juga dilakukan secara diam-diam, padahal hasil musyawarah tempo lalu dinyatakan bahwa PT BIM tidak lagi boleh melakukan pembakaran demi kesehatan warga,” jelasnya.
Menindak lanjuti hal tersebut kini RT 04 dan 05 ‘ancam’ akan melakukan aksi demo kembali ke kantor PT BIM untuk menemui Menejer agar dapat mempertanggung jawabkan pembakaran jangkosnya kembali.
Menindak lanjuti hal ini warga yang ada disekitar PT. BlM akan melakukan aksi demo lagi dan bahkan akan menghancurkan kantornya Budi Y. KÂ yang ada di PKS PT. BlM karena melakukan pembakaran itu tanpa ijin.
Sementara itu Kepala Desa Danau Rambai Saharudin juga sangat kecewa akibat kembalinya dilakukan pembakaran jangkos terlebih lagi menurutnya upaya pembakaran itu justru dilakukan secara diam-diam.
“Jika nanti ada aksi demo saya tidak dapat menghalang-halangi kemauan warga saya, terlebih lagi adanya upaya pembakaran yang dilakukan secara diam-diam,” kata Kades.
Sementara itu menejer PT BIM Budi YK bertuahpos.com belum mendapatkan jawaban.
Terpisah Kapolsek Batang Gansal Ipda Endang Jaya Kusuma mengatakan jika nantinya akan ada aksi demo sifatnya kita hanya mengkawal. “Dengan catatan tidak ada perbuatan yang anarkis yang nantinya dapat merugikan warga lainnya,” kata Kapolsek. (cr2)