BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ditlantas Polresta Kota Pekanbaru menggelar razia kendaraan bermotor Selasa (13/2/2018). Dalam razia tersebut kendaraan berplat modif dan berknalpot racing terjaring razia.
Dari razia operasi rutin yang digelar sebelum jembatan Jalan Harapan Raya tersebut, setidaknya pihak Ditlantas menurunkan setidaknya sebanyak 25 orang petugas.
Ipda Jhon Hendri, selaku Kasubnit 2 Dikjasa Polresta Pekanbaru kepada bertuahpos.com mengatakan, kendaraan bermotor seharusnya menggunakan plat kendaraan yang didapat dari samsat.
“Salah cetak gak sesuai spek itu, apapun yang dapat dari samsat apapun bentuknya itu yang digunakan. Kadang-kadang masyarakat diolahnya lagi, itu yang salah,” terangnya.
Sementara untuk pelanggaran kendaraan berknalpot racing, Ipda Jhon Hendri menjelaskan kendaraan tersebut akan sementara ditahan. Namun kendaraan bisa langsung diambil jika pemilik bisa mengganti knalpotnya dengan knalpot biasa.
“Kendaraan akan kita tahan sampai pemilik bisa menunjukkan knalpot aslinya,” ujarnya.
Selain dua pelanggaran diatas, Ipda Jhon Hendri juga menjelaskan pelanggaran lain yang juga termasuk dalam pengamatan. Salah satunya ialah pelanggaran kasat mata berupa sabuk pengaman, TNKB, hingga penggunaan HP saat berkendaraan.
Ipda Jhon Hendri juga menambahkan, kegiatan operasi rutin ini juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
“Operasi ini juga untuk mengantisipasi tindak pidana, serta mengingatkan untuk segera mengurus SIM atau pajak bagi yang belum,” kata Ipda Jhon Hendri yang juga mengatakan razia ini setidaknya mengamankan kurang lebih 30 kendaraan bermotor. (bpc9)