BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Perbuatan tidak senonoh dilakukan ayah terhadap anak tirinya. Sejak Agustus 2015 hingga Desember 2016, ayah menggagahi anak tirinya hingga hamil.
Perbuatan itu terkuak saat kecurigaan dari sang kakak kandung. Sebut saja gadis itu Raflesia, Raflesia masih duduk di bangku Sekolah Menegah Pertama, usianya yang masih remaja 14 tahun itu harus menanggung perbuatan cabul dari ayah tirinya. Â
Sang kakak melihat perubahan dari sang adik, lantas Raflesia mengaku bahwa dirinya telah digauli oleh ayah tirinya. Rasa penasaran terus menjadi tanda tanya, akhirnya sang kakak membawa Raflesia ke seorang Bidan.
Lantas sang bidan tersebut menyatakan bahwa korban telah hamil diperkirakan sudah masuk bulan keempat. Tidak terima dengan perbuatan itu, pihak keluarga Raflesia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk melakukan pengusutan.
Terkait laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, memerintahkan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap keberadaan ayah tiri Raflesia. Laporan itu dibenarkan Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kabid Humas Polda Riau.
Baca: Wealah, Remaja Ini Berani Buat Cabul di Toilet Masjid
“Iya, benar, setelah diusut oleh Sat Reskrim Polres Inhil, dan terdeteksi, petugas lalu memancing pelaku, supaya datang ke Jalan Batang Tuaka, untuk membeli HP. Ayah tirinya itu punya bisnis jual beli HP online, akhirnya dia muncul dan langsung ditangkap Unit Opsnal,” jelas Kabid Humas Polda Riau, Guntur.
Saat diinterogasi, ayah tirinya yang berinisial Y (35) mengaku telah 2 kali melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya tersebut dengan iming-iming akan memberikan sebuah HP kepada Raflesia.
“Pelaku juga ternyata merupakan seorang residivist kasus Curas, dan telah selesai menjalani hukuman di LP Batam pada tahun 2007,” tambah Kabid Humas.
Atas perbuatan cabul, Y diancam dengan UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan dari UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Penulis : Eli Suwanti