BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jikalahari nilai kinerja Polda Riau lamban dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karenanya Jikalahari akan teruskan kasus tersebut pada Mabes Polri.
Wakil Koordinator Jikalahari, Made Ali mengatakan bahwa beberapa kasus yang ditangani Mabes Polri progresnya lebih cepat dibandingkan Polda Riau.
“Mungkin minggu depan akan kita laporkan ulang semua kasus yang progresnya lamban di Polda pada Mabes Polri. Kayaknya lebih cepat kita lapor ke Mabes Polri dari pada diproses di Polda,” ujarnya, Rabu (13/12/17).Â
Made mencontohkan kasus PT Peputra Supra Jaya yang dapat langsung naik kepengadilan setelah dilaporkan ke Mabes Polri.
“Contoh Peputra Supra Jaya, itu kan sudah banyak di laporkan ke Kapolda dan tidak pernah naik. Tapi, begitu dilaporkan ke Mabes kasus tersebut langsung naik ke Pengadilan,” jelasnya.
“Yang akan kita laporkan ke Mabes yaitu 33 korporasi sawit serta 49 korporasi diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan yang telah dilaporkan ke Polda sejak 2014-2015 lalu dan tidak tahu progresnya seperti apa saat ini,” tambahnya.
Baca:Â Tangani Karhutla, Kapolda Riau Dianggap ‘Melempem’
Apabila Jikalahari melaporkan kasus tersebut langsung ke Mabes Polri, tentu hal tersebut menjadi peringatan tersendiri bagi Kapolda Riau.
“Kalau kita lapor ke Mabes itu kan berarti warning untuk Polda, berartikan mereka pekerja yang tidak profesional,” paparnya. (mg3)