BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Puluhan kilogram sabu dan lebih dari 40 ribu pil ekstasi yang diamankan kepolisian di Bengkalis, selain akan diedarkan di Kota Pekanbaru, ternyata juga akan diedarkan di Palembang, Sumatera Selatan.
Hal ini dikatakan Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono saat mendampingi Kapolda Riau Irjen Pol Nandang saat menggelar konferensi pers, Rabu 2 Mei 2018.
“Untuk TKP pertama, yakni penangkapan di Pelabuhan Roro Bengkalis dengan barang bukti berupa 25 kilogram sabu dan 20.800 butir pil ekstasi akan diedarkan di Pekanbaru,” katanya.
Ditambahkan Hariono, barang bukti yang diamanakan di lokasi kedua, yaitu di Jalan Imam Bulqin Bengkalis berupa 30 kilogram sabu dan 25.918 butir pil ekstasi akan diedarkan di Kota Palembang.
Ditambahkan Hariono, dengan pengungkapan tersebut, kepolisian telah berhasil menyelamatkan lebih dari 300 orang agar terbebas dari bahaya narkoba.
“Dengan ini kita bisa mencegah pengguna sabu-sabu sebanyak 275 ribu orang dan mencegah 46.718 orang menggunakan ekstasi,” tambahnya.
Sepeti diberitakan sebelumnya, dalam penangkapan tersebut, kepolisian berhasil amankan tiga orang tersangka, yakni AN (27), DP (25) dan JU (25).
Ketiga saat ini telah diamankan oleh kepolisian guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. (bpc11)