BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hari kedua penerimaan, Kamis (22/11/2017) belum ada satupun calon gubernur perseorangan yang daftar dan serahkan bukti dukungan ke KPU Riau. Bukti dukungan ini diperlukan jika calon tersebut tidak maju melalui partai politik.
“Belum, sampai hari kedua, yaitu hari ini, belum ada yang mendaftar dan menyerahkan bukti dukungan,” terang komisioner KPU Riau, Abdul Hamid saat dihubungi bertuahpos.com.
“Kami dari KPU akan menunggu sampai tanggal 26 November nanti, sampai jam 16.00 WIB setiap hari,” tambah Abdul Hamid.
Abdul Hamid melanjutkan bahwa penyerahan bukti dukungan adalah syarat untuk menjadi calon Gubernur Riau jalur perseorangan. Jumlah yang harus dikumpulkan adalah sebanyak 333.119 bukti dukungan.
“Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan, bahwa dukungan untuk calon perseorangan berdasarkan DPT. Jumlah total DPT kita adalah 3. 919.048 pemilih. Karena jumlahnya berada antara 2 sampai 6 juta, sesuai undang-undang, maka harus dikalikan 8,5 persen. Maka didapatlah dukungan yang harus didapatkan calon perseorangan adalah 333.119,” pungkasnya. (cr1)