BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU -Â Hari ini Balai BKSDA Riau dijadwalkan akan melepas satwa liar kura-kura Ambon yang berhasil diamankan saat polisi menggeledah tempat pengumpulan pemanfaatan satwa liar, di Daerah SP 10 jalur 07 Rt 13 Rw 02 Desa Buatan Baru, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Dian Indriati selaku Humas Balai BKSDA Riau mengatakan 25 pasang kura-kura Ambon siap diliarkan di wilayah Buluh Cina, Kampar.
“Hari ini kita akan melakukan pelepasan 25 pasang kura-kura jenis Ambon yang telah disita dari kerinci kanan, “sebut Dian rabu (1/3/2017)
Baca: Polsek Kerinci Kanan Sita Kulit Ular dan Kura-Kura
Penangkapan tersebut berawal dari hasil patroli anggota Polsek Kerinci Kanan, dan saat tempat tersebut digeledah didapati kulit Ular Sawah sembilan lembar, kulit Ular Goni delapan lembar, Kura-kura Ambon hidup sekitar 170 ekor, Biawak hidup delapan ekor dan kulit biawak 88 lembar.
Polsek Kerinci Kanan beserta Tim dari BBKSDA Riau melakukan pengecekan ketempat pemotongan, dan ditemukan bahwa satwa liar tersebut bukan merupakan satwa liar yang dilindungi.
Lantas hal ini tidak memenuhi unsur tindak pidana, namun terhadap pengelola dikenakan sanksi penyitaan terhadap satwa sebab tidak memiliki izin pemanfaatan satwa liar sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan.
Penulis : Eli Suwanti