BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akhirnya menetapkan Ginda Burnama sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru periode 2019-2024.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra di Jakarta, tertanggal 27 Agustus 2019.
Dalam surat yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, setidaknya terdapat lima poin inti. Dimana poin pertama menyebutkan Ginda Burnama sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru periode 2019-2024.
Selain menunjuk Ginda Burnama sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru periode 2019-2024, Gerindra turut menunjuk Wan Agusti sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pekanbaru periode 2019-2024.
Seperti yang diketahui, Ginda Burnama terpilih menjadi anggota DPRD Pekanbaru usai meraih suara terbanyak di daerah pemilihan Payung Sekaki-Senapelan. Ginda Burnama terpilih usai memperoleh 3.753 suara. (bpc9)