BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau, berdasarkan telah rancangan akhir RPJMD Riau 2019-2024, dinilai beberapa arah kebijakan dan rencana strategis daerah yang ditetapkan tidak mencerminkan upaya penyelesaian masalah yang sedang dihadapi daerah Riau.
Deputi Fitra Riau, Tarmizi mengatakan, bahkan program kerja yang direncanakan selama lima tahun kedepan hanya sebatas program rutinitas yang tidak berdampak peningkatan pembangunan daerah di berbagai sektor.
“Kondisi rancangan RPJMD Riau 2019-2024 tersebut sebagaimana akan di paripurnakan bersama DPRD Riau beberapa hari kedepan, perlu ditinjau kembali untuk dibahas secara serius oleh DPRD Riau dengan melibatkan berbagai stackholder termasuk masyarakat sipil,” ujarnya dalam rilis tertulis yang disebar kepada media, Rabu, 31 Juli 2019.
Dia menambahkan, Fitra Riau meminta dewan agar tidak buru-buru mengesahkan, mengingat kebijakan jangka menengah tersebut merupakan platform pembangunan Riau lima tahun kedepan.
Menurut Termizi, kondisi existing daerah seharusnya menjadi isu strategis untuk dimasukan kedalam rancangan RPJMD Riau, antara lain; konflik lahan sekitar 1,8 juta hektar penguasaan lahan illegal dalam bentuk perkebunan sawit seharusnya menjadi masalah strategis untuk diselesaikan selama lima tahun kedepan. “Apalagi atas penguasa lahan tersebut berkontribusi terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.
Isu lainnya, menjadi isu stratgeis daerah Tarmizi menyampaikan, yakni capaian target perhutanan sosial, hingga januari 2019 capaian perhutanan sosial sangat rendah yaitu hanya sekitar 82,431 hektar, masih jauh dari yang ditarget nasional seluas 1,4 juta ha. Selain itu, kebijakan reforma agraria (TORA) sebagaimana ditarget seluas 9 juta ha, tidak menjadi target kinerja program selama lima tahun kedepan.
Bahkan, diungkapkannya, kebijakan penataan wilayah adat dan perlindungan masyarakat hukum juga tidak masuk menjadi agenda program dalam rancangan RPJMD Riau 2019-2024, kondisi ini tentu menjadi kekhawatiran bagi masyarakat adat yang selama ini memperjuangkan adanya kejelasan untuk penetapan wilayah atau tanah ulayat.
“Meskipun ada upaya perampingan program yang dilakukan pemerintah Provinsi Riau saat ini, namun program-program prioritas yang direncanakan belum menunjukan upaya penyelesaian masalah yang terjadi di Riau, ini perlu pembahasan yang serius agar adanya perbaikan dalam pembangunan lingkungan hidup kedepan,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Rancangan RPJMD Riau 2019-2024 akan disahkan bersama DPRD Riau pada hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2019. Fitra Riau meminta pemerintah dan DPRD untuk tidak terburu-buru dan menunda pengesahan rancangan RPJMD Riau 2019-2024, kemudian dilakukan pembahasan kembali untuk mengakomodir isu-isu lingkungan hidup menjadi program prioritas daerah. (bpc3)