BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan Riau Herman Mahfud mengklaim hingga kini belum ada masuk laporan kasus pencurian ikan di wilayah perairan Riau oleh nelayan dan kapal asing. Hal ini dikatakan Herman saat dihubungi bertuahpos.com, Rabu (10/1/2018).Â
“Sejauh ini belum ada dari data yang kami rangkum juga belum ditemukan adanya kapal asing yang masuk ke perairan Riau untuk mencuri ikan,” katanya.Â
Namun demikian, Herman juga tidak menapikkan kemungkinan itu lepas dari pengawasan petugas. Sebab untuk saat ini keterbatasan jumlah petugas juga menjadi kendala dalam lakukan pengawasan di wilayah perairan.Â
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menginginkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 terkait dengan sektor perikanan tangkap nasional bisa menjadi Undang-Undang agar laut di Indonesia tetap berdaulat.
” Perpres nomor 44 menjadi UU. Bahwa laut tertutup untuk perikanan tangkapnya bagi asing itu cita-cita saya. Karena kalau Perpres masih bisa diganti,” kata Susi.Â
Sejak kurun waktu 2014 hingga 2017, tercatat sudah 363 kapal yang ditenggelamkan Susi. Paling banyak dari Vietnam dengan 118 kapal, disusul Filipina dengan 78 kapal dan Malaysia dengan 52 kapal. Tidak hanya kapal berbendera asing, ada 18 kapal kapal Indonesia yang juga ditenggelamkan.
Konsekuensi penenggelaman kapal ini harus diterima karena memang sudah diatur dalam Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, pada Pasal 69 ayat (4) yang mengatur penenggelaman kapal. (bpc3)