BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Prof Akhmad Mujahidin, angkat bicara soal pernyataan mahasiswa yang menduga kuat, bahwa dirinya telah melakukan korupsi terhadap uang kuliah mahasiswa dalam sistem pungutan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan sejak 2014 lalu.
Dalam tanggapannya saat ditemui Bertuahpos.com di gedung rektorat UIN Suska Riau, Rabu 16 Januari 2019, Akhmad meminta kepada mahasiswa untuk menunjukkan bukti-bukti yang menyatakan bahwa dia melakukan korupsi.
“Korupsi apanya. Tunjukkan saja kalau (saya) ada korupsi,” ujar Akhmad.
“Kalau saya dituduh korupsi, tunjukkan. Berapa, dimana, siapa yang nerima. Kita tidak bisa menfitnah. Kamu punya data tunjukkan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Suska Riau Diduga melakukan tindakan korupsi terhadap uang kuliah mahasiswa, yang diduga tidak sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Mahasiswa menilai, tidak ada bukti yang konkret terkait kebijakan UKT yang diterapkan oleh UIN Suska Riau, hal ini karena berdasarkan penemuan mereka, Kementerian Keuangan hanya memberikan ketetapan untuk pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pada UIN Suska Riau, dan buka UKT. Ketetapan ini berdasarkan peraturan Menteri Keuangan nomor 46/PMK.05/ tahun 2011.
Bukan hanya Akhmad Mujahidin yang diduga melakukan korupsi, mantan Rektor UIN Suska Riau periode sebelumnya, Munzir Hitami juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Mahasiswa juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pertimbangan untuk melaporkan Rektor dan Mantan Rektor UIN Suska Riau tersebut kepada Ombudsman. (bpc11)Â