BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – KPU Riau menyatakan proses pendaftaran dan penetapan cagub Riau telah transparan sejak awal.
Komisoner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Yasir mengatakan pihaknya siap untuk menjelaskan proses yang telah dilakukan KPU.
“Sejak awal, mulai dari pendaftaran, penelitian berkas, hingga penetapan, semua telah kami lakukan dengan transparan. Masyarakat juga bisa mengakses dan melakukan koreksi melalui laman KPU Riau,” terang Ilham, Senin (19/2/2018).
Ditambahkan Ilham, pihaknya juga menghormati langkah hukum yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi dari KPU Riau. Dia juga mengatakan bahwa ini adalah kesempatan untuk menjelaskan seterang-terangnya tahapan yang telah dilakukan KPU Riau.
“Jadi, kami akan menjelaskan seterang-terangnya tahapan yang telah dilakukan KPU, tidak hanya ke pelapor, namun juga ke masyarakat luas,” pungkas Ilham.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hari ini, Senin (19/2/2018), KPU Riau akan dilaporkan ke Bawaslu Riau terkait dugaan kelalaian karena meloloskan cagubri beristeri 2.
Laporan ini akan dilakukan oleh mantan calon peserta seleksi anggota Bawaslu Riau, Dendi Gustiawan. Menurut Dendi, KPU lalai dengan meloloskan calon Gubernur Riau (Cagubri) yang punya 2 isteri.
“Yang kita pertanyakan adalah, apakah sama aturan calon yang hanya punya 1 Kartu Keluarga (KK) dengan punya 2 KK (Beristri 2),” terang Dendi.
“KPU Riau tetap meloloskan calon dengan KK ganda tersebut. Inilah yang akan saya laporkan ke Bawaslu Riau,” tambahnya. (bpc2)